TEMPO.CO, Jakarta - Keraton Yogyakarta menolak permohonan penggunaan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton atau Masjid Kauman beserta halamannya mulai Ndalem Pengulon juga Alun-alun Utara sisi barat untuk acara Muslim United yang rencananya digelar Forum Ukhuwah Islamiyah 11-13 Oktober 2019.
“Kami, khususnya Ngarso Dalem (Raja Keraton Sri Sultan Hamengku Buwono X), hanya menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Yogya. Banyak masukan dari masyarakat yang berlawanan dengan acara tersebut,” ujar Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, semacam pejabat tinggi Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono kepada Tempo Rabu 9 Oktober 2019.
Berdasarkan poster-poster yang telah disebarkan dan ditempel panitia, acara bertajuk Muslim United: Sedulur Saklawase itu akan diisi kegiatan Muslim Expo, Tablig Akbar, Social Activity, Food Festival, Muslim Community Gathering, dan Kids Corner.
Sejumlah penceramah pun juga dijadwalkan hadir. Mulai dari Ustad Abdul Somad, Hanan Attaki, Adi Hidayat, Oemar Mita, Bachtiar Nasir, Felix Siauw, juga artis Arie Untung.
Namun sebelum acara itu digelar, Keraton Yogya dalam sepekan terakhir telah merilis dua surat yang intinya tidak memberi ijin penggunaan aset Keraton itu untuk kegiatan tersebut.
Surat pertama dikeluarkan Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang ditandatangi GKR Condrokirono melalui surat bernomor 336/KH.PP/Suro.IX/WAWU.1953.2019 tanggal 28 September 2019. Surat itu intinya menyatakan tidak bisa mengabulkan permohonan panitia untuk meminjam Masjid Kauman dan sekitarnya yang akan dipakai untuk acara itu.
Surat pertama itu dikeluarkan Keraton untuk menjawab permohonan pihak panitia Muslim United bernomor 002/PPT/MU/IX/2019 tertanggal 24 September 2019 yang memohon ijin penggunaan Ndalem Pengulon sebagai area buffet dan area VVIP acara Muslim United.
Kemudian surat penolakan kedua dari Keraton Yogya terkait acara itu dirilis Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Wahono Sarto Kriyo Karaton Ngayogyakarto. Dalam surat bernomor 201/W&K/X/2019 tanggal 1 Oktober 2019 yang ditandatangani Kanjeng Gusti Pangeran Hario Hadiwinoto itu intinya memuat membatalkan ijin penggunaan Alun-Alun Utara untuk acara Muslim United.
Condrokirono menuturkan, surat pembatalan yang dibuat KGPH Hadiwinoto itu karena lembaga Wahono Sarto Kriyo sebelumnya memang sempat memberi ijin.
“Ini surat yang meminta ijin ke Gusti Hadiwinoto, tanpa lampiran apa pun dan beliau saat itu mengira skala acara itu kecil,” ujar Condro. Namun setelah melihat event itu skalanya besar, ujar Condro, lembaga itu lantas mencabut ijin yang dikeluarkannya.
Condro yang merupakan putri kedua Raja Keraton Yogya Sultan HB X itu menambahkan hingga H-2 pelaksanaan acara itu, Keraton Yogya pun masih berpedoman pada dua surat yang dikeluarkan. Yakni tetap tak mengijinkan acara itu digelar di area aset Keraton Yogya tersebut. Condro mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut dengan panitia ihwal acara itu.
Bukan kali pertama Muslim United menggelar acara meminjam area Masjid Kauman.
Condro mengungkapkan sebenarnya tahun lalu 2018, acara Muslim United juga pernah digelar di Masjid Kauman dan berjalan lancar-lancar saja.
“Namun sekarang keadaan belum memungkinkan, “ ujar Condro merujuk pada masukan dari masyarakat yang tak setuju penyelenggaraan acara itu. Apakah khawatir acara itu bermuatan politis, Condro tak menjelaskannya.
Condro hanya menjelaskan jika Keraton Yogya memiliki prinsip tetap dapat mengayomi semua warga masyarakat tanpa kecuali. Sehingga keputusan Keraton yang menolak pelaksanaan acara itu digelar di Masjid Kauman dinilai terbaik melihat dari segala sisi.
Berbagai isu sempat muncul terkait polemik itu di media sosial. Terutama yang mengaitkan ketika sepekan sebelum acara Muslim United digelar, area Alun-Alun Utara digunakan sebuah stasiun televisi swasta menggelar acara yang ada pentas musik dangdutnya.
Condrokirono pun meluruskan hal itu. “(Penolakan acara Muslim United) Ini enggak ada urusan dengan acara dangdut. Mereka (warga media sosial) kan hanya melihat dari sisi permukaan nya saja, tapi tidak menyelami apa yang ada di balik itu semua,” ujarnya.
Sayangnya, Event Director Muslim United Rusdi Kurniawan saat dikonfirmasi Tempo terkait pelarangan acaranya oleh Keraton Yogya tak merespon. Nomor telepon genggamnya sempat tersambung dan diangkat namun kemudian dimatikan dan tak aktif.
Sedangkan nomor panitia lain acara Muslim United lainnya yang diperoleh Tempo juga tak aktif saat dihubungi.
Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD DIY, menyatakan jika nDalem Pengulon (halaman Masjid Kauman) merupakan tempat yang fungsinya untuk menyiapkan makanan. Karena acara Muslim United tersebut bukan bagian dari fungsi peruntukan nDalem Pengulon, sehingga tidak diperkenankan.
"Ya iya dong, fungsinya (Ndalem Pengulan) bukan untuk itu,"ujar Sultan pada 3 Oktober 2019.